Pages

Sabtu, 29 Mei 2010

FATWA MEROKOK


Kami telah mengetahui pendapat Ustadz tentang hukum merokok,
dan kecenderungan Ustadz untuk mengharamkannya, karena dapat
menimbulkan mudarat bagi si perokok, baik terhadap badan,
jiwa, maupun hartanya, dan merokok itu merupakan semacam
tindakan bunuh diri secara perlahan-lahan.

Selain itu, kami juga ingin mengetahui pendapat Ustadz
mengenai bencana lain, yakni al-qat, yang tersebar diantara
kami di Yaman sejak beberapa waktu lampau dan sudah dikenal
di kalangan masyarakat, dari anak-anak muda hingga kalangan
orang tua, sehingga para ulama dan para pengusaha pun
memakannya tanpa ada yang mengingkari. Tetapi kami membaca
dan mendengar bahwa sebagian ulama di negara lain
mengharamkan al-qat ini dan mengingkari orang yang
membiasakan dan selalu menggunakannya, karena menimbulkan
mudarat dan israf, sedangkan Allah tidak menyukai
orang-orang yang israf (penghambur harta).

Kami mohon penjelasan mengenai masalah yang sensitif bagi
masyarakat Yaman ini. Mudah-mudahan Allah memberi balasan
yang baik kepada Ustadz.

JAWABAN

Hukum merokok itu sudah tidak diragukan lagi bahwa
ketetapan-ketetapan ilmu pengetahuan dan kedokteran modern
sekarang beserta dampak merokok bagi perokoknya, menguatkan
apa yang telah saya sebutkan secara berulang-ulang didalam
fatwa-fatwa kami serta apa yang telah kami jelaskan dalam
kitab kami Fatawi Mu'ashirah (Fatwa-fatwa Kontemporer),
Jilid 1, akan haramnya orang yang selalu melakukan hal yang
merusak badan dan harta serta memperbudak kemauan manusia
ini. Bahkan penemuan ilmu pengetahuan sekarang meningkat
lagi dengan ditemukannya sesuatu yang baru lagi berkaitan
dengan masalah merokok ini, yaitu apa yang sekarang dikenal
dengan istilah "perokok pasif," yaitu pengaruh rokok
terhadap orang yang tidak merokok yang berada dekat orang
yang merokok. Pengaruh atau akibat yang ditimbulkannya ini
sangat membahayakan kadang-kadang melebihi bahaya rokok
terhadap perokoknya sendiri.

Islam mengatakan:

"Tidak boleh memberi bahaya kepada diri sendiri
dan tidak boleh memberi bahaya kepada orang lain."
(HR Ahmad dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas dan
Ubadah)

Maksudnya, janganlah kamu memberi mudarat (bahaya) kepada
dirimu sendiri; dan janganlah kamu memberi mudarat kepada
orang lain, sedangkan merokok itu menimbulkan mudarat kepada
diri sendiri dan kepada orang lain. Selain itu, syariat
diturunkan untuk memelihara kemaslahatan yang teramat pokok
bagi makhluk, yang oleh para ahli syariat diringkaskan pada
lima hal: din (agama), jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Sedangkan merokok menimbulkan mudarat terhadap
kemaslahatan-kemaslahatan ini.

Adapun al-qat, maka muktamar internasional pemberantasan
minum-minuman keras, narkotik, dan rokok --yang
diselenggarakan di Madinah al-Munawwarah dan disponsori oleh
al-Jami'ah al-Islamiyah di sana beberapa tahun lalu-- telah
memasukkannya kedalam kategori benda-benda terlarang yang
disamakan dengan narkotik dan rokok.

Tetapi banyak saudara kita dari syekh-syekh dan lembaga
pengadilan di Yaman menentang keputusan muktamar yang sudah
menjadi ijma' (kesepakatan) ini dan menganggap bahwa para
peserta muktamar tidak mengetahui hakikat al-qat. Menurut
mereka, peserta muktamar berlebih-lebihan dalam memutuskan
hukum serta terlalu ketat terhadap masalah yang tidak
terdapat larangannya di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Padahal, masyarakat Yaman sudah mempergunakannya sejak
beberapa abad yang lalu, termasuk para ulama, fuqaha, dan
shalihinnya. Mereka masih tetap mempergunakannya sampai hari
ini.

Diantara yang menentang keputusan itu ialah rekan kami yang
alim dan penuh ghirah, yaitu Qadhi Yahya bin Luth
al-Fusayyil, yang menerbitkan sebuah risalah untuk ini
dengan judul "Dahdhusy-Syubuhat Haulal-Qat" (Membantah
Syubhat Seputar Masalah al-Qat) yang memuat beberapa
pengertian (pemikiran) sebagaimana yang saya isyaratkan di
muka. Dia menyangkal adanya unsur keserupaan antara al-qat
dengan narkotik, sebagaimana ia juga menyangkal adanya
mudarat seperti yang dikemukakan oleh orang-orang yang
bersikap keras. Akan tetapi, ada sesuatu yang bersifat
khusus berkenaan dengan sebagian orang sehingga larangannya
pun harus dibatasi hanya untuk mereka, sebagaimana halnya
mudarat madu terhadap orang tertentu, demikian juga dengan
israf, bahwa ia hanya untuk orang-orang tertentu saja.

Namun demikian, informasi yang saya peroleh ketika saya
berkunjung ke Yaman pada akhir tahun tujuh puluhan, melalui
penglihatan dan pendengaran saya, bahwa al-qat menimbulkan
dampak sebagai berikut:

1. Harganya sangat mahal. Saya terkejut, saya kira
harganya seperti harga rokok, tetapi ternyata
berkali-kali lipat.

Saya pernah makan siang di rumah seorang tokoh bersama
beberapa orang teman, tiba-tiba datang seorang tamu
dengan membawa ranting-ranting kayu hijau. Para hadirin
memperhatikan bahwa saya melihatnya dengan
terheran-heran, lalu mereka bertanya kepada saya,
"Apakah Anda kenal tumbuh-tumbuhan yang hijau ini?"
Saya jawab, "Tidak." Mereka berkata, "Itu adalah
al-qat." Kemudian saya tanyakan kepada mereka berapa
harga seikat al-qat yang dibawa saudara kita itu, lalu
dia menjawab, "Seratus lima puluh real." Saya tanyakan
lagi, "Seikat itu cukup untuk berapa hari?" Mereka
menjawab, "al-qat itu akan dimakannya setelah makan
siang ini, dan sebelum magrib pasti akan habis."

Saya bertanya, "Apakah pengeluaran untuk al-qat sebesar
ini tidak akan memberatkan keluarganya?" Mereka
menjawab, "Bahkan ada yang lebih dari itu, ada yang
menghabiskan tiga ratus, empat ratus, dan ada yang
lebih banyak lagi."

Saya yakin bahwa yang demikian itu sudah termasuk israf
(berlebih-lebihan), kalau tidak dikatakan mubadzir dan
menghambur-hamburkan harta dengan tiada bermanfaat
untuk kepentingan dunia dan akhirat.

Apabila kebanyakan ulama menganggap bahwa mengisap
rokok atau tembakau --atau "tutun" menurut istilah
sebagian yang lain-- termasuk israf yang terlarang,
maka memakan al-qat lebih layak lagi tergolong dalam
kategori ini.

2. Bahwa al-qat benar-benar menyita waktu bagi pemakan
atau pengunyahnya. Setiap hari mereka menghabiskan
waktu yang panjang, yaitu setelah zuhur hingga magrib,
padahal menurut kebanyakan orang rentang waktu tersebut
cukup produktif. Maka orang yang mengunyah al-qat ini
menghabiskan waktunya di mulutnya dan menikmati dengan
mulutnya itu, sementara ia abaikan segala sesuatunya
hanya demi mengunyah al-qat ini. Waktu yang dihabiskan
untuk mengunyah al-qat ini tidak sedikit, padahal waktu
atau kesempatan merupakan modal bagi manusia. Apabila
ia menyia-nyiakan waktunya dengan cara seperti ini,
maka benar-benar ia telah menipu dirinya sendiri, dan
tidak dapat menjadikan kehidupannya berbuat sebagaimana
layaknya seorang muslim.

Apabila dilihat dalam skala nasional, maka hal itu
merupakan kerugian umum yang amat buruk, sangat
merugikan produktivitas dan perkembangan ekonomi, dan
menyia-nyiakan potensi masyarakat tanpa alasan yang
positif.

Mudarat ini sudah merupakan fakta yang tidak
diperdebatkan oleh siapa pun, dan sudah terkenal di
kalangan saudara-saudara di Yaman kata-kata mutiara
yang berbunyi: "Bahaya al-qat yang pertama ialah
tersia-siakannya waktu."

3. Saya mendapat informasi dari saudara-saudara yang
menaruh perhatian terhadap masalah ini di Yaman bahwa
sekitar tanah negeri Yaman ditanami dengan al-qat,
yaitu di tanah yang paling subur dan paling bermanfaat,
sementara negara ini mengimpor gandum dan macam-macam
bahan makanan pokok serta sayur-mayur.

Tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan kerugian
ekonomi yang besar bagi bangsa Yaman. Saya kira tidak
seorang pun --yang punya kemauan untuk kebaikan dan
masa depan negeri ini-- yang membesar-besarkan masalah
tersebut. Artinya, informasi yang mereka kemukakan itu
bukan mengada-ada dan tidak dibesar-besarkan.
»»  Baca Selengkapnya...

BAHAYA ROKOK

Mungkin anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan adalah asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.
Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat-zat berbahaya, diantaranya :
TAR
Mengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
KARBON MONOKSIDA (CO)
Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
NIKOTIN
Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.
Bila anda berada di ruangan berasap rokok cukup lama,
maka ketiga zat beracun di atas akan masuk ke paru-paru anda.


Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak merokok di sekitarnya.
Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit :
ANGINA
Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.
ASMA
Mengalami kesulitan bernafas.
ALERGI
Iritasi akibat asap rokok.
Gejala-gejala gangguan kesehatan :
iritasi mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.
Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang diterima janin.
Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga, hidung dan tenggorokan. Dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka.
Banyak orang tahu bahaya merokok, tapi tidak banyak yang peduli.
Melihat bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan rokok, kiranya diantara kita perlu bahu-membahu berbuat tiga hal utama :
Komunikasi dan informasi tentang bahaya merokok,
baik bagi si perokok langsung maupun perokok pasif.
Menyediakan tempat-tempat khusus bagi orang yang merokok
agar yang bukan perokok tidak terkena dampak negatifnya.
Jangan merasa segan untuk menegur perokok,
jika anda merasa terganggu.

diadaptasi dari : THE SCOTTISH HEALTH EDUCATION GROUP
»»  Baca Selengkapnya...

BAHAYA PEROKOK PASIF

Barangkali bahaya merokok sudah diketahui secara luas, namun kini sebuah studi internasional berskala luas mengkonfirmasikan secara tegas betapa perokok pasif tak kurang bahayanya. Menghisap asap rokok yang diisap orang lain meningkatkan resiko seseorang untuk mengalami berbagai gangguan pernafasan. Yang lebih lagi, pajanan terhadap asap rokok ini ternyata bervariasi di berbagai penjuru dunia.
Contohnya, mereka yang terpajan asap perokok lain di tempat kerja hanya kurang dari 3% di Uppsala, Swedia, sedang di Galdakao, Spanyol angka ini mencapai 54%. Secara keseluruahn, eksposur terhadap asap secondhand di tempat kerja melipatduakan risiko seseorang menderita gangguan nafas dan "Secara signifikan dikaitkan dengan semua tipe gejala respiratori dan asma."
Perokok pasif, secara umum juga berhubungan dengan rasa berat di dada saat tidur, sesak nafas malam hari dan sesak setelah beraktivitas. "Menurunkan pajanan sukarela terhadap asap rokok di masyarakat, terutama tempat kerja, sangat dianjurkan untuk memperbaiki kesehatan respiratori," demikian disimpulkan Dr. Christer Janson dari Uppsala University di Swedia. Studi ini, yang memasukkan wawancara dan tes paru dari hampir 8000 bukan perokok dari 16 negara berbeda, telah dimuat dalam jurnal The Lancet. Studi ini melibatkan 13 negara di Eropa, Selandia Baru, dan AS.
Di Amerika, bisnis tanpa asap kini semakin meningkat, dengan 69% pekerja melaporkan bahwa mereka bekerja di bangunan yang melarang rokok, demikian data dari the National Cancer Institute. Sebagai perbandingan, kurang dari separuh pekerja yang disurvei di tahun 1993 -46%- bekerja di lingkungan bebas rokok. The US Surgeon General pertama kali memperingatkan bahaya dari “secondhand smoke'' di tahun 1986, menunjukkan bahwa pajanan terhadap asap tembakau meningkatkan angka kejadian kanker paru, penyakit paru dan jantung di antara para bukan perokok. (Temmy)
»»  Baca Selengkapnya...

Bahaya Asap Rokok

Kita semua tahu, merokok dekat banget dengan berbagai penyakit menyeramkan. Bahkan kematian. Apakah kita rela mati demi rokok? Amit-amit deh!
Asap rokok mengandung tar dan karbon monoksida. Rokok yang mengandung kadar tar rendah, bukan jaminan rokok itu aman buat kesehatan. Saat menghisap rokok, perokok dan orang-orang di sekitarnya sebenarnya sedang menabung zat-zat karsinogenik yang menunggu waktu untuk berkembang jadi penyakit. Racun rokok dekat dengan kanker saluran napas, bronkhitis, bengek, gangguan jantung, dan stroke.

Kanker akibat rokok baru bisa dirasakan setelah 20-30 tahun merokok. Kalau kebiasaan merokok kita lakukan sejak remaja, kita siap dijemput ajal sekitar usia 50 tahun. Penyebaran penyakit karena dampak rokok menyerang sekitar 250 juta remaja dunia. Sepertiganya ada di negara berkembang.

Merokok bisa mempengaruhi menstruasi. Soalnya nikotin bisa mengecilkan pembuluh darah dan mengganggu pembekuan darah. Sel darah beku atau trombosit bisa lengket, sehingga sumbatan pembuluh darah membesar. Kalau ini terjadi di rahim, bisa menghambat menstruasi.

Di Indonesia, setiap tahunnya sekitar 57.000 orang mati hanya karena rokok. Berdasarkan data konsultan Bank Dunia, kadar tar dan nikotin yang diizinkan Indonesia paling tinggi di antara 62 negara yang disurvei. Ketika negara-negara maju memperketat peraturan terhadap rokok, dan masyarakatnya makin sadar terhadap bahaya rokok, industri rokok multinasional mengganti sasaran pasarnya ke negara yang peraturannya masih lemah. Indonesia termasuk surga bagi industri rokok.

Data Bank Dunia menunjukkan, di tahun 1990 saja, perolehan cukai rokok di Indonesia sampai 2,6 trilyun rupiah. Sementara kerugian akibat rokok yang diderita rakyat sebanyak 14,5 trilyun atau hampir enam kali lipat cukai rokok. Berarti, sebagian besar biaya kesehatan akibat rokok harus ditanggung penderita dan masyarakat yang belum tentu perokok.

Meski pakai filter, efek rokok terhadap kesehatan sebenarnya sama saja. Dalam satu batang rokok ada 4.000 partikel zat kimia, yang berarti zat tersebut mendekam dalam tubuh perokok. Racun utama rokok adalah nikotin.

Menurut Allan Landers, si Mr Winston Man, mantan bintang film sekaligus mantan perokok berat yang mendirikan LSM anti rokok, imej rokok yang mencekoki calonnya dengan imej cool, keren, gaul. Itu masih belum cukup bagi perusahaan rokok. Pabrik-pabrik rokok masih membutuhkan sedikitnya 11.000 perokok baru tiap harinya untuk jadi sasarannya.

Dibanding dengan Singapura, Indonesia ketinggalan 30 tahun dalam hal regulasi (peraturan) rokok. Di Singapura, iklan rokok dilarang sama sekali. Kawasan tanpa rokok diterapkan ketat. Myanmar negara yang konsumsi tembakaunya paling rendah di antara negara anggota WHO di Asia Timur Selatan, melakukan peraturan ketat berupa pajak tinggi, 150 persen untuk tembakau dan 300 persen untuk rokok. Indonesia hanya 70 persen.

Merokok akan menjadi pembunuh terbesar di dunia, setelah AIDS sampai kurun waktu 20 tahun ke depan. Tiap 1.000 ton tembakau mengakibatkan 650 orang yang mati. Ironisnya, itu mengeruk keuntungan sebanyak 27,2 juta dolar Amrik.

Dari laporan Maret 2001, kaum wanita di Amrik yang berisiko meninggal karena rokok semakin meningkat. Rokok jadi penyebab utama kanker paru-paru yang mengakibatkan kematian. Dari laporan disimpulkan, di Amrik saja yang peraturan rokoknya terbilang ketat, sampai dua tahun lalu ada 165.000 wanita mati akibat rokok. Penelitian ini mengambil sampel cewek-cewek dengan pendidikan bagus, dan cewek dari keluarga miskin. Angka kematian karena kanker paru-paru di Amrik, penyebab utamanya adalah rokok.
»»  Baca Selengkapnya...

Jumat, 28 Mei 2010

Italia Tempat PLTS Terbesar di Eropa


Metrotvnews.com, Milan: Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) paling kuat di Eropa ditetapkan untuk memulai operasi di Italia akhir tahun ini. Perusahaan AS yang akan membangun instalasi di sebuah area seluas 120 lapangan sepak bola itu.

Pembangkit listrik di Rovigo di dekat Venice di timur laut Italia akan mengambil 850.000 meter persegi (9,15 juta kaki persegi) dan menghasilkan 72 megawatt, SunEdison mengatakan dalam sebuah pernyataan pengumuman memulai konstruksi.

Saat ini pembangkit listrik terbesar di Eropa, berlokasi di Spanyol menghasilkan 60 megawatt dan terbesar kedua di Jerman 50 megawatt, kata SunEdison.

"Taman fotovoltaik di Provinsi Rovigo merupakan tonggak penting dalam pembangunan dan pembentukan energi matahari di Italia," ujar manajer umum SunEdison Italia, Francesco Liborio Nanni, Kamis (11/3).


Total investasi berada di antara 200 juta hingga 250 juta euro (273 juta hingga 342 juta dolar AS), kata perusahaan itu.

Produksi energi akan dimulai pada paruh kedua 2010 dan pembangkit listrik akan sepenuhnya beroperasi pada akhir tahun, kata SunEdison, yang bekerja pada proyek dalam hubungannya dengan raksasa perbankan Spanyol Santander.
»»  Baca Selengkapnya...

Komentar